Sertifikasi Halal Lindungi Bangsa dari Serbuan Pangan Impor

:


Oleh Wandi, Sabtu, 1 Februari 2020 | 20:23 WIB - Redaktur: Untung S - 214


Jakarta, InfoiPublik - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menegaskan, label jaminan halal merupakan instrumen seleksi untuk melindungi bangsa dari serbuan produk pangan olahan impor yang menggangu kesehatan dan nilai budaya. Oleh karena itu, harus ditolak bila ada upaya menghapus kewajiban sertifikasi halal pada produk pangan.

"Sertifikat halal diyakini bisa mencegah merajalelanya produk-produk pangan impor. Hal ini berarti secara tidak langsung sertifikat halal merupakan salah satu instrumen yang melindungi industri pangan dalam negeri," papar Hermanto, di Jakarta, Sabtu (1/2/2020).

Lebih jauh Hermanto menyebutkan, di dalam label halal terkandung spirit halalan toyyiban (halal dan baik). "Halal itu aspek nilai. Saat pangan dikonsumsi, selain mencukupi kebutuhan tubuh juga menghadirkan ketenangan batin," jelas legislator Fraksi PKS tersebut.

Sedangkan toyyiban atau baik, menurutnya merupakan aspek kesehatan, "Pangan yang dikonsumsi harus menyehatkan tubuh. Bukan sebaliknya, merusak atau menimbulkan penyakit bagi tubuh," ucapnya.

Hermanto menuturkan, hal itu merupakan nilai budaya bangsa Indonesia dengan mengkonsumsi pangan yang mencukupi kebutuhan tubuh, menyehatkan raga dan menghadirkan ketenangan jiwa. "Jadi makan itu merupakan upaya mencukupi kebutuhan jiwa dan raga. Bukan sekedar raga saja," pungkas legislator dapil Sumatera Barat 1 itu.(Foto : Istimewa)