Kemenag dan KPK Perkuat Fungsi Pencegahan Korupsi

:


Oleh Wandi, Rabu, 29 Januari 2020 | 10:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 430


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memperkuat fungsi pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

"Sore ini kami mendapatkan kehormatan dikunjungi Ketua KPK beserta jajaran Beliau, dan sangat banyak memberikan masukan kepada jajaran Kementerian Agama," tukas Menteri Agama Fachrul Razi saat ditemui usai melakukan pertemuan, Selasa (28/01).

Tentu saja sesuai dengan fungsi pencegahan, mereka (KPK) memberikan masukan ke kita (Kemenag), apa langkah-langkah yang baik di lakukan untuk mencegah korupsi," sambung Menag.

Selain Firli, pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 60 menit ini juga dihadiri oleh empat pimpinan KPK lainnya, yaitu: Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pamulango, dan Alexander Marwata. Hadir pula Sekjen dan Juru Bicara KPK.

"Tadi jajaran Kementerian Agama relatif lengkap. Jadi ini bisa diserap oleh semua teman-teman, dan ini bisa dikembangkan ke bawah. Saya sependapat sekali dengan masukan-masukan itu," terang Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan Sekjen Kemenag M.Nur Kholis Setiawan.

Menag Fachrul menegaskan masukan-masukan yang diberikan KPK memperkuat tekad Kementerian Agama dalam pencegahan korupsi.

"Kami juga memiliki tekad yang sama, tapi dengan masukan-masukan KPK tentu bisa bekerja dengan lebih baik dalam upaya bekerja sebaik-baiknya, tanpa melakukan korupsi," tandas Menag.

Sementara Firli Bahuri lmenjelaskan, Kementerian Agama adalah kementerian/lembaga ke-12 yang disambangi KPK dalam masa kepemimpinannya.

"Ini dalam rangka, kesatu, memberikan dukungan, semangat supaya melakukan upaya-upaya, program-program untuk pencegahan korupsi, itu yang pertama," jelas Firli.

Menurut Firli, pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, sementara penindakan itu urusan KPK dan para penegak hukum. "Ini semangat kita. Semangat kita kan untuk bisa melakukan pencegahan," tuturnya.

Hal kedua, lanjut Firli, dalam rangka penguatan aparatur pengawas internal pemerintah. Juga membuka layanan agar orang berani melapor apabila ada dugaan korupsi. "Ketiga ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa itu berjalan dengan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Firli pun mengapresiasi semangat Kemenag untuk melakukan pemberantasan korupsi. "Pak Menteri sudah berkomitmen untuk mencegah supaya tidak ada korupsi. Kalau masih ada, kita (KPK) lakukan penegakkan hukum," tegasnya.