Pemilu 2019 Tugas Luar Biasa

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 29 Desember 2019 | 19:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 467


Jakarta,InfoPublik-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen, mengatakan Pemilu serentak pada 2019 menjadi tugas luar biasa bagi KPU kota dan kabupaten di Sumbar.

"Tugas KPU menjadi berat karena pemilu dilakukan untuk memilih pada lima macam surat suara, yaitu DPRD Kota atau Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Presiden," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12/2019).


Menurut dia, banyaknya surat suara pada Pemilu serentak 2019, di beberapa kota dan kabupaten harus melakukan pemilihan suara ulang karena kesalahan daftar pemilih saat registrasi.

Setelah pihaknya melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, ia menilai memang penting keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak mulai dari verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sosialisasi pendidikan politik, kampanye, dan tahapan pemilu lainnya.
 
"Saya lihat masyarakat masih kurang aktif dan hanya berpikir pemilu itu ketika hari pencoblosan," katanya.

Selain itu, masih banyak partai politik yang sibuk dengan kepentingan kelembagaan. Jadi, kurang mengedukasi masyarakat.

Amnasmen mengatakan secara demokrasi, masih banyak proses pemilu yang perlu diperbaiki. Salah satunya, tentang kenetralan anggota dan pegawai KPU.

"Anggota dan perangkat KPU harus netral sehingga demokrasi di masyarakat berjalan baik tanpa adanya kecenderungan terhadap salah satu peserta pemilu," ujarnya.

Dengan Pemilu 2019, pihaknya menilai kemampuan KPU kota atau kabupaten dan petugasnya di kecamatan semakin meningkat karena berbagai permasalahan berhasil diatasi dan memperkaya pengalaman mereka.
 
Sebelumnya, Ketua  KPU RI Arief Budiman menyatakan pemilu serentak presiden dan legislatif 2019 mampu menekan biaya penyelenggaraan.

Ia membantah bahwa Pemilu Serentak 2019 tidak berjalan efektif dan efisien.

"Kalau Anda hitung benar, sebetulnya keserentakan itu mampu mendapatkan efektivitas dan efisiensinya," kata Arief. 

Menurut Arief,  jika pilpres dan pileg diselenggarakan secara terpisah, biayanya justru jauh lebih besar. Sebab, KPU harus membuat tempat pemungutan suara (TPS) dua kali.

Ia menambahkan, ke depan untuk semakin menekan biaya penyelenggaraan pemilu, KPU menggagas rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap).

Jika metode tersebut diterapkan, nantinya tidak akan ada lagi rekpitulasi suara berjenjang dari daerah hingga ke tingkat pusat.

Rencananya, metode e-rekap bakal diterapkan di Pilkada 2020.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada Rabu, 23 September.