Kapolresta Ambon: Personel Tidak Diperkenankan Menggunakan Peluru Tajam

:


Oleh lsma, Selasa, 24 Desember 2019 | 17:45 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 620


Ambon, InfoPublik - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang menegaskan bahwa para personel yang tergabung dalam pengamanan Ibadah Natal 2019 bahwa tidak diperkenankan menggunakan peluru tajam.

"Untuk personel yang menggunakan senjata api, baik senjata laras panjang maupun laras pendek tidak diperkenankan menggunakan peluru tajam, terkecuali jika sudah sangat membahayakan dan penggunaan peluru tajam harus sesuai dengan SOP di kesatuan masing-masing," kata AKBP Leo dalam Apel Gabungan Pengamanan Ibadah Natal 2019 di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Selasa (24/12).

Menurut AKBP Leo, anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease-Lease telah diterjunkan dengan kekuatan yang cukup sesuai tingkat kerwanan yang ada. Dengan demikian, secara umun situasi Kamtibmas di kota Ambon masih dalam keadaan aman dan kondusif.

“Tapi kami dari jajaran TNI/Polri melakukan tindak prepentif agar masyarakat di kota Ambon merasakan kenyamanan saat melakukan ibadah Natal,” akui Kapolresta P. Ambon.

Dalam apel gabungan tersebut, sebanyak 1816 personil gabungan TNI/Polri dikerahkan dalam rangka pengamanan ibadah Natal 25 Desember 2019.

Apel gabungan dipimpin langsung Keapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang. S. Ik,. Apel itu dihadiri Karo Ops Polda Maluku, Dir Sabhara Polda Maluku, sejajaran Polresta Pulau Ambon, perwakilan Kodam 16 Pattimura Pabandya Ren Asisten Operasi Kodam Letkol Inf. Syafh Rinaldi SERTA perwakilan Kasdim 1504/Amb (Dandinm) Mayor Inf Ketut Janji.