KPK Segera Isi Tujuh Jabatan Kosong Termasuk Jubir

:


Oleh Untung S, Selasa, 24 Desember 2019 | 17:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 241


Jakarta, InfoPublik-Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membenarkan hingga kini ada tujuh jabatan yang hingga kini belum memiliki pejabat definitive dan masih dipegang pelaksana tugas (Plt), termasuk Juru Bicara.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/12) Yayuk mengungkapkan enam posisi lainnya adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (PINDA), dan Deputi INDA. "Sekarang semuanya masih dijabat pelaksana tugas (plt)," ungkap Yuyuk.

Terkait rencana pimpinan baru KPK yang akan mencari figure Juru Bicara yang baru guna menggantikan Febri Dianysh yang saat ini merangkap sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK, Yayuk enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya memastikan bahwa struktur Juru Bicara memang sudah ada rencana untuk didefinitifkan sejak 2018 lalu, namun belum terealisasi.

"Memang di dalam struktur KPK, ada beberapa yang belum terisi dan itu yang akan dipenuhi oleh pimpinan yang sekarang. Nah itu yang berusaha dipenuhi untuk memperlancar kinerja KPK," katanya.

Yuyuk menuturkan mengenai rencana ini dirinya belum memperoleh informasi akurat mengingat pimpinan baru KPK baru masuk bekerja, sehingga pembahsannya belum sampai detail. Termasuk bagaimana mekanisme pemilihan Juru Bicara KPK sendiri belum detail dibahas.

"Rekrutmen yang dilakukan KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia Memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka. Dan semua bisa mengakses lewat website dan kami juga kami biasanya beriklan di surat kabar, nah untuk ini nanti setelah dibahas pasti disampaikan ke publik,” tutur Yuyuk.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/12) menyatakan dirinya baru mendengar informasi ini dari media, mengingat sejak beberapa hari ini dirinya diminta beristirahat di rumah oleh dokter karena sedang tidak sehat.

“Saya pikir jika ini memang sudah menjadi keputusan pimpinan KPK yang baru tentu kami sepenuhnya mendukung, meski selama ini tugas Jubir itu sudah melekat sebagai bagian dari tugas Kabiro Humas, tapi memang benar bahwa sejak 2018 sudah ada aturan internal baru yang akan menjadikan Jubir sebagai satu posisi strategis baru, namun belum terealisasi hingga kini,” kata Febri.

Sebelumnya wacana mengenai pengisian jabatan Jubir baru ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua Nurul Gufron, usai menggelar serah terima jabatan dengan pimpinan KPK lama pada Jum’at (20/12 lalu.

Menurut keduanya, jajaran pimpinan yang baru akan segera melengkapi seluruh perangkat organisasi yang ada sehingga bisa segera cepat bekerja memenuhi harapan publik dalam pemberantasan Tipikor, termasuk posisi Jubir yang selama ini dipegang juga oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, “Ini kan tugas spesialis tersendiri jadi harus ada orang yang pegang langsung, tidak rangkap jabatan,” jelas Firli Bahuri.