Tito Siapkan Sistem Transaksi Nontunai

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 22 Desember 2019 | 18:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 447


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian akan membangun sistem transaksi nontunai atau cashless, di lingkungan pemerintahan termasuk pemerintah daerah (pemda). 

Tito menegaskan  sudah membicarakannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia.
 

"Kita ingin membuat semacam MoU ata nota kesepahaman agar dilaksanakan cashless transaction, transaksi nontunai, dalam rangka di lingkungan pemerintahan termasuk lingkungan pemerintahan daerah," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2019).

Tito juga  sudah membicarakannya  dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.

Menurut Tito, ada batas angka tertentu yang boleh tunai, tetapi yang lainnya harus nontunai.

Tito menyatakan, transaksi nontunai dalam penyelenggaraan keuangan daerah perlu diterapkan agar aliran dananya bisa diketahui. 

Untuk mewujudkan sistem transaksi nontunai itu, Tito berencana membuat nota kepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou), bersama Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia.

Selain itu, Tito mendorong rancangan undang-undang terkait transaksi nontunai dalam anggaran pemerintahan segera masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

Hal itu sebagai upaya mengawasi anggaran pemda dapat tersalurkan dengan tepat, untuk pembangunan daerah termasuk desa.

Ia berharap dengan sistem transaksi nontunai ini, maka semua transaksi keuangan termasuk yang mencurigakan mudah terlacak atau tercatat.

Apalagi ada temuan modus penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri milik oknum kepala daerah.

Sebelumnya, PPATK mengungkap modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat kasino atau tempat perjudian di luar negeri.


Menurut Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, pencucian uang via kasino jadi modus baru yang terendus pihaknya tahun ini.


"Menyimpannya uang betul dalam rekening, kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin," tuturnya.

Kiagus menegaskan pihaknya sedang menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah dalam bentuk valuta asing senilai Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.

Namun ia tidak mengungkap siapa saja kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri tersebut.

Kiagus juga tidak membeberkan asal-muasal uang para kepala daerah yang dialirkan ke rekening kasino itu.

Ia menambahkan, pelaku menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino di negara-negara tertentu. Kemudian mereka menunggu hingga jam operasi kasino berakhir untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai.