Jaksa Agung Buka Raker Kejaksaan RI Tahun 2019

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 4 Desember 2019 | 09:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung Burhanuddin resmi membuka rapat kerja (Raker) Kejaksaan RI tahun 2019 di Cipanas, Cianjur, Selasa (3/12/2019).

Dalam sambutanya, Jaksa Agung menyambut baik penyelenggaraan raker kali ini. Menurut dia, format rapat pembahasan dilaksanakan berbeda dengan yang pernah dilakukan pada raker-raker sebelumnya.

"Pada raker ini, komisi-komisi rapat yang dibentuk akan melakukan kajian secara tematik dan spesifik merujuk pada tema-tema yang akan menjadi kebijakan strategis Kejaksaan RI selama satu tahun mendatang," ujar dia.

Ia berharap agar para peserta raker senantiasa fokus dan berkonsentrasi penuh untuk membangun kesamaan pikiran dan pemahaman guna merumuskan beberapa hal yang urgen untuk dilakukan sebagai acuan dan pedoman dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI.

"Segenap Insan Adhyaksa yang Saya Banggakan, Pemerintahan Joko Widodo telah berkali-kali menyatakan secara tegas komitmennya melalui visi dan misi “Indonesia Maju” sebagai fondasi dalam membangun cita-cita negara yang adil dan sejahtera," ujar dia.

Penjabaran keinginan besar tersebut tentunya memerlukan dukungan dan partisipasi semua elemen bangsa tanpa terkecuali.

Berkenaan dengan hal tersebut, terang dia, Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2019 yang mengangkat tema 'Kejaksaan Untuk Indonesia Maju' menjadi sangat relevan untuk mengingatkan kembali eksistensi Kejaksaan.

Menurutnya, hal Ini untuk senantiasa mampu menyelaraskan diri dengan derap langkah kebijakan pemerintah dan dinamika pembangunan nasional, terlebih peran penting Kejaksaan sebagai elemen kekuatan nasional yang turut memiliki kontribusi besar dalam memajukan bangsa dan negara.

"Dengan demikian, melalui rapat kerja ini, kita harapkan mampu menciptakan penguatan kelembagaan yang lebih baik lagi untuk mendorong Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, bermartabat, sekaligus tepercaya untuk mampu menerjemahkan beragam ekspektasi dan tuntutan masyarakat atas hadirnya penegakan hukum yang berkualitas dalam rangka tegaknya supremasi hukum," tegas dia.

Ia pun menekankan kembali tujuh kebijakan strategis Kejaksaan RI Tahun 2020-2024, yaitu:

1. Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah bebas dari korupsi. Ke depan, penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar memidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali.

2. Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.

3. Tingkatkan peran Kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asetnya yang terbengkalai atau diambil oleh pihak lain secara melawan hukum untuk dipulihkan dan difungsikan kembali sesuai peruntukkannya.

4. Optimalkan pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam mendukung tugas penegakan hukum, sehingga melalui sistem TI tersebut tercipta efisiensi dan tranparansi dalam pelaksanaannya.

5. Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sehingga diharapkan tercipta penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

6. Bangun sistem complain and handling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dapat memberikan layanan informasi tentang proses tahapan penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dan kemudahan layanan hukum untuk masyarakat.

7. Bangun kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milienial ini.

Raker Kejaksaan 2019 dihadiri Wakil Jaksa Agung, Para JAM, Kabadiklat, Staf Ahli, Ketua Komisi Kejaksaan, Pejabat Kejaksaan yang dikaryakan, Para Kajati, Pejabat Kejaksaan pada perwakilan Negara RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh dan Singapura, pejabat Eselon II dan III Kejaksaan RI.