:
Oleh Eko Budiono, Minggu, 1 Desember 2019 | 23:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 211
Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menguji coba rekapitulasi hasil penghitungan secara elektronik, atau e-rekap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Kita akan tentu melakukan simulasi, mungkin di tahun 2020 nanti, ya di awal tahun kita akan melakukan simulasi," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).
Menurut Evi, KPU tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan e-rekap, seperti sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu yang mempunyai kemampuan teknologi.
"Kami juga mempersiapkan infrastruktur terkait dengan teknologi, dan jaringan sehingga e-rekap tidak mengalami kendala. Jaringan internet juga harus dipersiapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS)," tututnya.
"Kami sekarang sedang mempersiapkan teknologinya. Kita bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) ya dalam hal ini," ungkapnya.
Evi mengimbau KPU daerah untuk melakukan pemetaan koneksi internet, atau jaringan di TPS-TPS.
Menurutnya, pemetaan ini penting agar mengetahui ketersediaan jaringan internet, dan langkah antisipasi apabila daerah dengan jaringan internet yang minim atau tidak ada.
"Kami juga bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika di masing-masing daerah," tegasnya.