KPU Siap Uji Coba E-Rekap

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 1 Desember 2019 | 23:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 211


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menguji coba rekapitulasi hasil penghitungan secara elektronik, atau e-rekap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada)  2020.

"Kita akan tentu melakukan simulasi, mungkin di tahun 2020 nanti, ya di awal tahun kita akan  melakukan simulasi," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019). 

Menurut Evi, KPU tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan e-rekap, seperti sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pemilu yang mempunyai kemampuan  teknologi.

"Kami juga mempersiapkan infrastruktur terkait dengan teknologi, dan jaringan sehingga e-rekap tidak mengalami kendala. Jaringan internet juga harus dipersiapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS)," tututnya.


"Kami sekarang sedang mempersiapkan teknologinya. Kita bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) ya dalam hal ini," ungkapnya. 

Evi mengimbau  KPU daerah untuk melakukan pemetaan koneksi internet, atau jaringan di TPS-TPS.

Menurutnya, pemetaan ini penting agar mengetahui ketersediaan jaringan internet, dan langkah antisipasi apabila daerah dengan jaringan internet yang minim atau tidak ada.

"Kami juga bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika di masing-masing daerah," tegasnya.

Selain itu, KPU juga menyiapkan  regulasi sebagai landasan yuridis agar rekapitulasi elektronik bisa dijadikan dasar penetapan hasil pilkada.

"Kami sedang mempersiapkan Peraturan KPU terkait dengan pemungutan, dan penghitungan serta rekapitulasi suara," pungkasnya. 
 
Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September di 270 daerah.