Revisi UU Pendidikan Dokter Ditargetkan Selesai Periode Ini

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 26 November 2019 | 08:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 277


Jakarta, InfoPublik - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, revisi perundangan tentang Pendidikan Dokter dapat diselesaikan pada periode ini.

"Kini, RUU Pendidikan Kedokteran diproyeksikan bisa disahkan pada periode ini," ujar Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin (25/11).

Menurut dia, revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran kelak bila sudah disahkan akan membenahi sistem pendidikan kedokteran di sejumlah perguruan tinggi. Karena kualitas lulusan fakultas kedokteran juga sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di berbagai daerah yang selalu kekurangan.

“Pada periode lalu surat Presiden soal RUU ini sudah keluar. Namun, sangat disayangkan daftar inventaris masalah (DIM) belum keluar dan sampai akhir periode RUU ini belum diselesaikan,” ungkap Supratman.

Disisi lain, banyak konten krusial dalam RUU yang diinisiasi oleh DPR RI tersebut. Misalnya, pendidikan kedokteran diharapkan tidak terlalu lama, sehingga lulusan kedokteran bisa segera mengisi kebutuhan dokter di daerah.

"Pendidikannya juga tidak terlalu lama seperti sistem yang kita anut sekarang. Kebutuhan akan dokter, dokter umum, dokter layanan primer, dan dokter ahli makin hari membutuhkan kualitas dan juga kuantitas,” pungkasnya.