Selamatkan Anak dari Dampak Kecanduan Gadget dan Game Online

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 11 November 2019 | 09:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) melakukan kampanye "Selamatkan Anak dari ketergantungan gadget dan game online" saat Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019).

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan, ada sejumlah kasus yang dilaporkan sepanjang tahun 2019 kepada Komnas Perlindungan Anak terkait dampak dan akibat anak- anak kecanduan gadget dan game online.

Dalam laporan tersebut, jelas Arist, didapati anak yang telah pada situasi ketergantungan pada gadget menunjukan tanda-tanda menderita mata kabur, lebam pada kelopak mata, gelisa dan cemas. Nilai akademik anak pun terus menurun, emosional mudah marah dan cuek akan lingkungan rumah dan keluarga serta lingkungan sosialnya.

"Sedangkan dampak anak tergantung gadget dan game onliine dapat dilihat pada kerusakan mental dan jiwa anak, radang pada otak, stres, depresi bahkan percobaan bunuh diri yang pada giliran anak menjadi sangat potensial menjadi pelaku maupun korban kekerasan di lingkungannya," kata Arist dalam keteranganya kepada InfoPublik, Minggu (10/11/2019).

Menurut dia, anak yang sering berselancar dengan gadget dan game online kecenderungan menarik diri dari lingkungan sosialnya, yang pada gilirannya menjadi anak yang anti sosial dan seringkali menjadi anak yang tidak taat pada etika dan aturan dalam keluarga.

"Jika kondisi ini kita biarkan, dan kita tak mampu memutus mata rantai anak ketergantungan gadget dan game online maka dimungkinkan Indonesia akan kehilangan generasi (lost generation)," tegas Arist.

Atas kondisi ini, kata dia, Komnas Perlindungan mengambil sikap menolak pemakaiaan gadget dan game online pada anak secara berlebihan tanpa pengawasan dari orangtua dan keluarga.

Menurut dia, sudah saatnya para orangtua dan keluarga menghilangkan pendekatan budaya permisif dalam memberikan pengasuhan pada anak.

Ia juga menyebut bahwa kondisi anak yang telah tergantung gadget dan game online di Indonesia dalam situasi darurat dan memprihatinkan.

Ia mengatakan, Indonesia adalah negara terbesar kelima didunia pelangan internet setelah Thailand , Philipina, Colombo dan India. 53,75% dengan pengguna internet berusia 13-18 tahun. Diperkirakan 38,01% atau setara dengan 2,1 juta anak berusia dibawah 15 tahun adalah pengguna game online aktif.

Tak hanya itu, terang dia, RS Jiwa di Cicarua, Jawa Barat selama tahun 2018/2019 mencatat ada 209 usia anak pernah mendapat layanan rawat inap karena terganggunya mental dan jiwa yang diduga akibat dari ketergantungan gadget dan game online.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta menyelamatkan anak dari dampak gadget dan game online terhadap kesehatan mental dan jiwa anak. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan CFD di daerahnya masing- masing untuk menggelar kampanye "Selamatkan Anak dari ketergantungan gadget dan game online".

Sementara itu, Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko dalam orasinya dihadapan peserta CFD yang terdiri ratusan guru PAUD mengatakan, pada keadaan dan kondisi ini, para orangtua harus mampu dan tega mengatakan tidak pada penggunaan gadget dan game online secara berlebihan tanpa pengawasan.

Menurut dia, kegiatan alternatif lain bisa diberikan kepada anak untuk.melupakan dan mengurangi waktu anak menggunakan gadget dan game online.

Kampanye ini pun dilakukan sekaligus dalam rangka memperingati 21 tahun Komnas Perlindungan Anak dan Hari Pahlawan 10 November 2019.

Kampanye di CFD ini diikuti ratusan guru-guru PAUD yang tergabung dalam PAUD Institute, Impaudi Jakarta Timur dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung dan Jawa Barat.

Gerakan Aksi Nasional tolak gadget dan game online pada anak mengusung tema "Saveour Traditional Games" yang digagas oleh Gubernur Provinsi Lampung dan LPA Lampung.

Kegiatan ini telah dimulai di provinsi Lampung pada awal Oktober 2019 melalui kegiatan KIDS EXPO, yakni aksi mengenalkan dan memperagakan permainan tradisional untuk anak-anak di Lampung.