Jaksa Geledah Kantor Dinsos Kota Palu

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 1 November 2019 | 19:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Palu melakukan penggeledahan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menjelaskan, penggeledahan ini dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemalsuan Surat Setoran Pajak (SSP) di Dinas Sosial Kota Palu periode tahun anggaran 2014 - 2016.

Penggeledahan berdasarkan surat perintah perintah penggeledahan nomor : Print - 2753/P.2.10/Fd.1/10/2019. "Hal ini sebagai bagian dari pengumpulan alat alat bukti dengan telah diterbitkannya surat perintah penyidikan nomor : PRINT - 251/P.2.10/Fd.1/09/2019 tanggal 12 September 2019 dengan tersangka oknum bendahara pengeluaran Dinas Sosial Kota Palu berinisal AN," kata Mukri dalam keterangannya, Jumat (1/11/2019).

Dari penggeledahan tersebut, jelas dia, dilakukan penyitaan beberapa dokumen oleh Jaksa Penyidik yang telah mendapat persetujuan penetapannya dari Pengadilan Negeri Palu.

Beberapa dokumen itu antara lain, Surat Pernyataan Jaminan, Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak oleh Inspektorat Kota Palu, Surat Pernyataan atas nama tersangka AN, laporan setoran pajak dan buku kas barang yang diperoleh dari penggeledahan di kantor dinas sosial kota palu yang beralamat di Jalan Bantilan, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

"Dari dokumen-dokumen yang telah di sita tersebut akan dipergunakan untuk melengkapi alat bukti surat dalam berkas perkara atas nama tsk AN yang dalam waktu tidak terlalu lama akan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses penuntutannya," ujar dia.