Menkominfo Johnny Lanjutkan Program Rudiantara

:


Oleh Yudi Rahmat, Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 678


Jakarta, InfoPublik - Jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diserahterimakan dari Rudiantara kepada Johnny G Plate di ruangan Anantakupa, Gedung B Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Pada kesempatan tersebut Rudiantara mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki banyak pekerjaan rumah (PR). PR yang paling penting kini adalah soal Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.

"Sektor kita punya tantangan. Perlindungan data pribadi. Kominfo sufah siapkan rancangan dan sudah tanda tangan, tapi harus harmonisasi dengan undang undang lain. Revisinya sudah saya tanda tangan lagi, dan dibawa di setneg. Mudah mudahan beliau, yang biasa di Senayan (DPR/MPR). Bisa memuluskan penyelesaian UU PDP,"kata Rudiantara.

Menurut Rudiantara bahwa Kementerian Kominfo bisa menjadi fasilitator, bukan hanya sebagai regulator. Oleh karena itu Rudiantara menitipkan sejumlah program yang belum bisa ia realisasikan selama periode ia menjabat kepada Menkominfo Johnny. Seperti peningkatan infrastruktur, konsolidasi operator, hingga undang-undang perlindungan data pribadi.

Sementara itu, Menteri Johnny Gerard Plate mengatakan pihaknya akan melanjutkan program yang telah di bangun oleh Rudiantara. "Saya akan lakukan kelanjutan program yang telah dibangun. Dalam hal yang baik yang ditindak lanjuti adalah akselerasi. Dan penyesuaian mari kita koreksi untuk kepentingan masa kini dan masa depan,"kata Johnny 

Upacara sertijab dihadiri oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli, dan Direktur Utama TVRI Helmi Yahya.

Tak hanya itu, sertijab juga dihadiri oleh pelaku bisnis komunikasi seperti Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini, Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah hingga Komisaris Trans Corp Ishadi Soetopo Kartosapoetro.