Jaksa Agung Resmikan Adhyaksa Record Center

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 15 Oktober 2019 | 06:30 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung HM. Prasetyo meresmikan Gedung Pusat Penyimpanan Arsip Inaktif Kejaksaan Agung (Adhyaksa Record Center) di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Adhyaksa Record Centre merupakan langkah progresif dan positif mewujudkan pemeliharaan, penataan dan pengelolaan arsip yang lebih konsisten, tertib, efektif dan efisien.

Kehadirannya menjadi tonggak kesadaran seiring dcanangkannya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kejaksaan RI.

Jaksa Agung pun mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Arsip Nasional RI melalui Pusat Jasa Kearsipan yang telah membantu membenahi arsip inaktif Kejagung sebanyak 3.691 meter linier hingga terwujud ruang penyimpanan arsip yang memenuhi syarat kelayakan sebagai pusat dokumen (record centre).

Ia pun menyambut baik kesediaan Arsip Nasional RI untuk memperbantukan dan menempatkan tenaga arsiparis untuk melakukan pendampingan dalam waktu tertentu. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan alih kemampuan kepada pegawai Kejaksaan RI untuk melaksanakan ilmu tata kelola kearsipan.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Arsip Nasional RI, Dr. M. Taufik, M.Si beserta segenap jajarannya, Wakil Jaksa Agung RI, para Pejabat Eselon I dan II Kejaksaan RI dan para Kajati di seluruh Indonesia melalui sarana video conference.