KPU Usulkan Biaya Pilkada dari APBN

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 8 Oktober 2019 | 11:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 353


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum RI mengusulkan biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dianggarkan melalui Anggraan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Melihat persoalan beberapa waktu belakangan, selalu ada permasalahan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kalau lewat APBN bisa langsung, dan tidak terkendala daerah per daerah," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, di kantornya, Selasa (8/10/2019).

Menurut Pramono, jika anggaran Pilkada tersebut tetap diwajibkan dari pembiayaan daerah, skemanya bisa saja dengan menyisihkan dana transfer daerah yang dialokasikan dari APBN untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

"Jadi dipotong duluan dana daerah untuk alokasi Pilkada saat tahun penyelenggaraan, kan bisa seperti itu, kan setiap daerah dapat dana transfer dari APBN, kita perjuangkan dulu pembiayaan lewat APBN agar ke depan tidak terus terjadi permasalahan yang sama lagi," paparnya.

Sebelumnya,  209 dari 270 Pemerintah Daerah telah menandatangani NPHD dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Rinciannya adalah 203 dengan KPU Kabupaten/Kota, 6 KPU  provinsi, dan masih menyisakan 61 daerah yang belum menandatangani,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman.