Kepala BNN Ajak Mahasiswa Lawan Ancaman Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 24 September 2019 | 22:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 151


Jakarta, InfoPublik- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengajak para mahasiswa untuk membentengi diri ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hal ini diungkapkan Kepala BNN usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Universitas Diponegoro (UNDIP). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Heru Winarko dan Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum di Fakultas Psikologi, Kampus UNDIP Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019).

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik di Jakarta, Heru mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus semakin marak terjadi, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa kota besar di Indonesia.

"Oleh sebab itu, BNN mengajak Universitas Diponegoro sebagai perguruan tinggi terbaik yang menempati posisi ke-6 nasional untuk membentengi para mahasiswa dan segenap civitas akademika dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata dia.

Selain menandatangani MoU dalam kesempatan tersebut Heru juga secara langsung memberikan kuliah umum dihadapan sejumlah mahasiswa dan civitas akademika UNDIP.

"Saat ini menurut data prevalensi penyalahguna di Jawa tengah telah mencapai sekitar 430.000 jiwa dengan jumlah daerah rawan narkotika sebanyak 20 titik," ungkap Heru.

Kepala BNN pun berharap dengan adanya MoU dengan UNDIP akan memberikan imunitas tidak hanya kepada para citivas akademika UNDIP, tetapi juga masyarakat Jawa Tengah melalui berbagai program yang dapat disinergikan.

Dalam kesempatan ini, Yos Johan pun merasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh karyawan, dosen dan mahasiswa Undip dari narkoba.

"Saya harus menjaga 57.000 warga UNDIP baik karyawan, dosen, dan seluruh mahasiswa dari hal-hal negatif termasuk dari bahaya narkotika, sehingga kerja sama dengan BNN ini akan menjadi benteng pertahanan bagi UNDIP," ujar Yos Johan.

Adapun beberapa hal yang disepakati oleh UNDIP dan BNN di antaranya kerja sama dalam deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, kesepakatan dalam pengembangan materi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang terintegrasi ke dalam mata kuliah serta pelaksanaan program pendidikan tinggi, pelatihan, lokakarya, seminar dan kegiatan ilmiah di bidang P4GN.

Kerja sama tersebut juga menyepakati terkait penelitian, pengembangan, dan pengkajian di bidang narkotika dan prekursor narkotika untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi, dan pelayanan kesehatan, publikasi hasil penelitian dan pengkajian di bidang P4GN serta pembinaan/pengabdian serta pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN.