Masyarakat Diminta Aktif Cegah Kasus Kekerasan Anak

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 11 September 2019 | 09:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 130


Jakarta, InfoPublik- Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti beberapa kasus kekerasan anak yang terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran Hak Anak di Bogor, sudah saatnya Bupati Bogor melalui program Dinas PPPA dan KB Bogor mencanangkan Bogor darurat kekerasan terhadap anak.

Ia juga meminta partisipasi masyarakat lebih aktif dan progresif serta berkelanjutan dimasing-masing kampung dan desa membangun Gerakan Perlindungan Anak Sekampung atau se- Desa yang diintegrasikan dengan program pemberdayaan Desa.

"Dengan demikian Bupati Bogor wajib membantu dan mewajibkan para Kepala Desa untuk srgera mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak dan perempuan untuk mengikat komitmen dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak," kata Arist dalam keteranganya, Selasa (10/9/2019).

Selain itu, terang dia, para anggota dewan, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemangku kepentingan perlindungan membangun dan bisa menghidupkan kembali sistem ekerabatan yang ada dalam masyarakat.

Arist menyebut ada beberapa kasus kekerasan anak yang baru- baru ini terjadi di wilayah Bogor. Salah satunya adalah kasus seorang anak perempuan usia 8 tahun yang menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan seorang pria remaja usia 17 tahun di Gunung Putri Bogor.

Selain itu, jelas dia, masyarakat Babakan Madang, Kabupaten Bogor pernah dikejutkan dengan peristiwa seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun ditemukan tewas di sebuah kebun di Babakan Madang, Bogor setelah diduga korban disodomi oleh seorang pria J (35).

"Atas beruntunnya dan tingginya angka kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bogor tidaklah berlebihan jika Bogor masuk dalam kategori darurat kejahatan seksual terhadap anak setelah Bekasi dan Tangerang," kata dia.

Arist pun menjelaskan, dalam kurun waktu Januari-Juni 2019, data kekerasan terhadap anak yang dilaporkan dan dikumpulkan Pusat data dan pengaduan Komnas Perlindungan Anak, dari 245 kasus pelanggaran terhadap anak di wilayah Bogor 52% didominasi oleh kejahatan seksual dan 42% selebihnya kasus-kasus penyelengaraan, eksploitasi ekonomi penculikan dan perdagangan anak serta kejahatan-kejahatan seksual bentuk lain.

Dari angka ini, terang dia, ditemukan sejarahnya juga merata baik di desa, Kecamatan maupun kota dan para predatornya adalah orang terdekat anak, yakni ayah kandung maupun tiri abang, kerabat dekat keluarga, paman, kakek guru baik guru reguler maupun non reguler, teman sebaya anak, tetangga, pedagang keliling serta kerabat dari orangtua.

Lingkungan sosial anak, ruang publik dan tempat bermain anak serta pondok-pondok dan panti-panti bersama juga tidak aman bagi anak.

"Angka kejahatan seksual terhadap anak ini akan terus bertambah jika pemerintah Kabupaten Bogor tidak menaruh perhatian serius terhadap masalah ini," tegas dia.