BNN Jalin Sinergitas Antar Lembaga Terkait Rehabilitasi Pecandu Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 167


Jakarta, InfoPublik- Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Adhi Prawoto hadir dalam pembukaan pelatihan peningkatan kompetensi aparat penegak hukum dalam penanganan pecandu narkotika di Bandar Lampung.

Menurut Adhi, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam mengimplementasikan aturan hukum terkait rehabilitasi bagi pecandu narkotika.

"Pendekatan humanis melalui pemberian rehabilitasi bagi pecandu sangat diperlukan dalam penanganan pecandu narkotika. Hal ini bertujuan untuk menekan permintaan narkotika yang kemudian berimplikasi juga terhadap ketersediaannya di lingkungan masyarakat," kata dia dalam keteranganya, Rabu (28/8/2019).

Ia menyebut bahwa penanggulangan permasalahan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa. Sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia dapat terlaksana dengan baik.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan perhatian dalam mengembangkan strategi yang terpadu dan seimbang untuk mengatasi masalah narkotika di negara ini. Salah satunya adalah upaya rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan sebagai alternatif hukuman pemenjaraan.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi terbaru dari UNGASS (United Nations General Assembly Special Session on Drugs) dan dimasukkan dalam World Drug Report tahun 2016.

Melalui kegiatan ini, BNN membuka peluang bagi semua pemangku kepentingan, untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba, sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kegiatan ini dihadiri oleh 35 orang peserta dari penyidik, penuntut, Hakim, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.