20 Wilayah Komitmen Wujudkan Kabupaten dan Kota HAM

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 23 Agustus 2019 | 07:28 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 234


Jakarta, InfoPublik- 33 peserta dari 20 Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan Loka Latih Kabupaten/Kota HAM bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan aktivis masyarakat sipil yang berlangsung tanggal 20- 22 Agustus 2018 di Makassar.

Pelatihan ini mempelajari konsep HAM, peran pemerintah daerah terhadap HAM, dan secara khusus membahas tentang Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities). Pelatihan ini diikuti dari utusan Lani Jaya, Jayapura, Sanggau, Banggai, Kubu Raya, Pontianak, Sumba Barat,  Sigi, Donggala, Aru, Manggarai Timur, Bogor, Semarang,  Samosir, Kendari, Makassar, Medan, Bima, Humbang Hasudutan dan Sikka.

Loka latih ini menghadirkan narasumber, diantaranya Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Bupati Jember, Bupati Manggarai Timur, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), dan International NGOs Forum on Indonesian Development (INFID).

"Sebagai hasil loka latih adalah komitmen dan tersusunnya rencana kerja masing-masing kabupaten dan kota untuk menjadikan daerah mereka sebagai Kabupaten/Kota HAM," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2019).

Ia menjelaskan, selama pelatihan para peserta melakukan diskusi berbagai materi-materi HAM, sustainable development goals (SDGs), pelayanan publik, serta peluang dan tantangan dalam mengimplementasilkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah.

"Pada akhir sesi pelatihan, para peserta membuat rencana kerja bagi masing-masing daerahnya dan berkomitmen untuk menjadikan daerah mereka sebagai Kabupaten/Kota Ramah HAM dan bersepakat untuk bekerja bersama dan membangun jaringan kerja untuk Kabupaten/Kota HAM," ujar dia.

Ia menyebut bahwa inisiatif Kabupaten/Kota HAM merupakan salah satu strategi untuk mengurangi aduan warga soal pelanggaran HAM oleh pemerintah kabupaten/kota yang setiap tahun selalu menempati peringkat ketiga sebagai lembaga paling banyak diadukan ke Komnas HAM.

Ia pun memberikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi dan komitmen semua peserta, baik dari pemerintah kabupaten dan kota maupun dari masyarakat sipil, untuk bekerjasama merealisasikan rencana tindak lanjut melembagakan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities).

Program officer Senior HAM dan Demokrasi INFID, Mugiyanto menjelaskan, pelaksanaan human rights cities bisa dimulai dengan hal-hal yang ringan, misalnya dengan menyusun dan menjalankan program HAM yang paling dibutuhkan oleh warga dan Pemda memiliki sumberdaya dan kapasitas untuk menjalankannya.