Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Truk Produk Ilegal

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:12 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 503


Jakarta, InfoPublik- Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan 8 truk produk ilegal dari China. Produk ilegal yang disita yakni produk kosmetik, obat-obatan, bahan pangan, suku cadang kendaraan dan barang elektronik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan, para tersangka menyelundupkan barang-barang tersebut dari China agar terhindar dari pajak.

Barang- barang tersebut diambil dari China dan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut. Dari Malaysia, barang-barang itu diselundupkan menggunakan jalur darat dengan truk-truk.

"Barang tersebut dibawa truk ke Indonesia melalui jalur darat ke Kalimantan Barat. Dari Kalimantan Barat dibawa dari pelabuhan jalur laut ke Pelabuhan Marunda, Kabupaten Bekasi" kata Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8).

Petugas menyita kosmetik dan obat- obatan ilegal sebanyak 1.024.193 bungkus, 4.350 bungkus bahan pangan, 774.036 suku cadang kendaraan dan 48.641 barang elektronik.

Barang- barang selundupan ini rencananya akan di distribusikan ke beberapa wilayah di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi.

Polisi juga mengamankan para tersangka yakni AH, PL, H dan EK di Pelabuhan Marunda. Para tersangka dijerat dengan Pasal 197 tentang kesehatan, Pasal 140 tentang pangan, Pasal 104 tentang perdagangan dan Pasal 62 tentang perlindungan konsumen.