Pelaksanaan Pilpres Tetap Secara Langsung

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 14 Agustus 2019 | 14:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 257


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan Pemilihan presiden (Pilpres) tetap dilaksanakan secara langsung.

“Rakyat mempunyai hak untuk memilih, bukan diwakili oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8).

Menurut Mendagri, amendemen UUD 1945 tidak akan menyentuh pelaksanaan pilpres.

“Pemilihan tetap di rakyat,” ujarnya.

Mendagri memaparkan, suatu kewajaran apabila Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) diputuskan oleh MPR.

“Tentunya UUD 1945 perlu diamendemen terlebih dahulu. Wajar kalau GBHN akan diputuskan di MPR. Ya tergantung musyawarah,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo, mengatakan wacana penghidupan kembali GBHN sepatutnya dikaji oleh semua pihak.