PSSU di Surabaya Berjalan Lancar

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 13 Agustus 2019 | 07:01 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 206


Jakarta,InfoPublik-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya, Jawa Timur, berjalan lancar.

"Kalau saya lihat berjalan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya,  saat meninjau pelaksanaan PSSU di kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman Nomor 87-89 Surabaya, Senin (12/8).

Menurut Arief, PSSU kali ini sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni mulai dari dicek, dihitung ulang, kemudian dituangkan dalam berita acara.

KPU Kota Surabaya melakukan PSSU sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan caleg DPRD Surabaya dari Partai Golkar Agung Prasodjo

PSSU dilakukan untuk TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, serta TPS 30, dan 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, digelar di kantor KPU Surabaya pada Senin (12/8).