PANRB Lakukan Asistensi Demi Tingkatkan Penerapan SPBE

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 31 Juli 2019 | 09:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 389


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan asistensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan partisipasi seluruh instansi pusat maupun daerah dalam menerapkan sistem diatas ketika mengelola penyelenggaraan negara.

Berdasarkan evaluasi terhadap 616 instansi pemerintah pusat maupun daerah menghasilkan potret indeks SPBE Nasional sebesar 1,98 dimana nilai tersebut masih jauh dari target untuk mencapai kategori baik yaitu 2,6.

“Sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut kami melaksanakan asistensi SPBE kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah pada tahun 2019,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintah dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi melalui siaran pers yang diterima InfoPublik, Selasa (30/7).

Pelaksanaan kegiatan asistensi SPBE merupakan bentuk pendampingan Kementerian PANRB kepada instansi pusat dan daerah dalam penerapan SPBE, serta meningkatkan indeks SPBE. Imam mengatakan jika pihaknya tidak sekadar meningkatkan penerapan dan indeks SPBE, melainkan juga bagaimana implementasi dapat dijalankan secara terpadu.

Keterpaduan SPBE dinilai dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hingga saat ini tidak sedikit instansi maupun unit kerja yang masih silo-silo atau sendiri-sendiri.

Lanjutnya dikatakan, tata kelola pemerintah yang masih silo dalam penerapan SPBE berakibat pada pemborosan anggaran karena aplikasi belum terintegrasi. Dengan implementasi SPBE diharapkan menciptakan efisiensi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

“Setelah asistensi ini, bapak dan ibu melakukan perbaikan. Akhir Oktober kami akan melakukan monitoring evaluasi, mengukur lagi indeks SPBE di instansi masing-masing,” pungkasnya.