Ribuan Praja IPDN Angkatan XXV Resmi Disebar ke Seluruh Indonesia

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 30 Juli 2019 | 21:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 629


Jakarta,InfoPublik-1.457 orang Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXV resmi disebar ke seluruh penjuru Indonesia, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri), Hadi Prabowo, di Lapangan Upacara Kampus IPDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Mereka adalah lulusan Praja IPDN yang telah diangkat menjadi CPNS Kemendagri di Tahun 2018, dan telah selesai melaksanakan orientasi tugas pada Instansi Daerah asal pendaftaran dan dinyatakan lulus Pelatihan Dasar CPNS Golongan III sehingga layak diangkat menjadi PNS terhitung 1 Agustus 2019. 

Seluruh Praja IPDN akan ditugaskan secara lintas Provinsi di seluruh Indonesia Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2019 dan akan dialihkan jenis kepegawaiannya dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah tempat penugasan masing-masing Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2019.

“Pasca penetapan kebijakan terkait Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini, terdapat beberapa perubahan yang signifikan dalam metode penempatan lulusan IPDN, diantaranya adalah penempatan tugas lulusan IPDN dilakukan secara lintas Provinsi di seluruh Indonesia,” kata Hadi.

Penempatan ini sesuai Permendagri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ditegaskan bahwa Lulusan IPDN akan melaksanakan orientasi penugasan sekaligus ditempatkan secara lintas Provinsi. 

Kebijakan penempatan tugas ini dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pada Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air, sebagaimana telah dilakukan dalam bidang infrastruktur.

Hadi menilai, sampai saat ini telah lahir lulusan-lulusan IPDN dengan intelektual yang baik .

“IPDN merupakan lembaga penempa karakter dari kader pemerintahan untuk membentuk mental, sikap dan prilaku yang baik. Sehingga lulusan IPDN menjadi sumber daya manusia yang memiliki intelektual yang tinggi, kepribadian yang luhur serta mental yang kuat,” paparnya.

Sebelumnya,  kebijakan Pemerintah terkait penempatan lulusan IPDN ini, telah dilakukan terhadap lulusan IPDN angkatan XXIII tahun 2016 dan angkatan XXIV tahun 2107. 

Sedabgkab penggajian lulusan IPDN angkatan XXV ini dibebankan kepada APBN Kemendagri sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2020, dibebankan pada APBD Pemerintah Daerah tempat penugasan masing-masing.