Komnas PA Apresiasi Upaya Lamongan Jadi Kabupaten Layak Anak

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 13 Juli 2019 | 08:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 702


Jakarta, InfoPublik- Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi upaya yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan menjadikan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA).

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan Dinas PPPA Kabupaten Lamongan menjadi KLA diantaranya dengan membentuk forum anak, membangun rumah aman (shelter), terapi psikologi, visum bagi korban dan komitmen penandatanganan deklarasi sekolah ramah anak, Puskesmas ramah anak, Rumah Sakit ramah anak, kecamatan, Desa layak anak dan telah mendapat penghargaan dari Kementerian PPPA- RI.

"Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi independen yang diberikan mandat, tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia patut mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Dinas PPPA terhadap perlindungan anak di Kabupaten Lamongan," kata Arist dalam keterangannya, Jumat (12/7).

Disamping itu, sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi anak dengan menerbitkan Perda No. 05 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dan Perda KLA Kabupaten Lamongan juga perlu di apreasi. Dengan terbitnya dua Perda tersebut Komnas PA menyambut baik dan patut memberikan apresiasi.

"Saya percaya betul dan memastikan bahwa Dinas PPPA sebagai mitra strategis Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak tidak ragu atas komitmennya dalam membangun gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak berbasis masyarakat, khususnya terhadap kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak," ujar dia.

Kendati demikian, Arsit menyayangkan masih ada kasus kejahatan seksual yang diduga dilakukan oknum pendidik dan orang terdekat anak di Kabupaten Lamongan.

"Yang menjadi kritik dan keprihatinan Komnas Perlindungan Anak atas maraknya kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang justru dilakukan oleh orang terdekat anak apalagi dilakukan oleh guru atau pendidik yang seyogyanya menjadi benteng dan garda terdepan untuk melindungi anak dari kejahatan seksual di Lamongan," tegas dia.

Ia pun mendorong dan mengajak Dinas PPPA Lamongan untuk mengevaluasi dengan semangat konstruktif berbasis kepentingan terbaik anak (the best interest of the child) atas deklarasi dan jargon-jargon atas program-program perlindungan Anak.

"Perlu juga di kritisi apakah program-program KLA yang dilakukan sudah berbasis masyarakat. Dan apakah pula program pencegahan dan, deteksi dini sudah dilakukan melibatkan masyarakat dan anak," tambah Arist.

Menurut Arist, pihaknya akan hadir di Lamongan untuk berkordinasi dengan Dinas PPPA dan Polres Lamongan guna memberi layanan advokasi hukum dan layanan psikososial untuk anak korban kejahatan seksual di Lamongan.

Disamping itu, ia juga berkeinginan melibatkan diri untuk menterjemahkan semua komitmen yang telah dideklarasikan dalam program Lamongan Layak Anak.