Kemendagri Klarifikasi Rakor Reformasi Birokrasi

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 7 Juli 2019 | 16:45 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik-Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PPRB), Budi Utomo, mengklarifikasi  tudingan acara fiktif di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Ketika Saudara Putra Gema dari batamtoday mendatangi Best Western Hotel, Batam pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2019, kegiatan peserta adalah persiapan check out hotel, dan ruangan rapat dipersiapkan untuk kegiatan lain oleh Mahkamah Agung pada Pk. 14.00 WIB," kata Budi, dalam keterangan  tertulisnya, Minggu (7/7).

Menurut Budi,  segala tudingan yang dialamatkan pada kegiatan tersebut sesuai dalam pemberitaan yang ditulis Putra Gema adalah tidak benar.

"Tidak benar bahwa Kegiatan Rakor PPRB Pemda oleh Biro Ortala Kemendagri adalah fiktif,  karena kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai agenda. Tidak benar bahwa Nilai Kontrak Best Western Hotel Batam sebesar Rp. 900.000.000,- dan yang benar adalah Rp.759.980.000,-; dan Kegiatan peserta pada hari Jumat adalah merumuskan dan menyusun prosiding pada Sekretariat serta persiapan check out, dimana sesuai ketentuan hotel, peserta harus check out pada hari Jumat, tanggal 5 Juli 2019 sebelum Pk. 12.00 WIB," tegasnya.

Ia  mengaku tetap mendukung pers untuk kritis, namun tetap perlu klarifikasi atau cover both sides.

"Kami, jajaran Biro Organisasi dan Tatalaksana Setjen Kemendagri sangat mendukung pers, termasuk media online untuk kritis, namun diharapkan agar ada klarifikasi terlebih dahulu untuk menampilkan pemberitaan yang berimbang, tidak memihak, dan cover both sides. Kami harapkan batamtoday.com melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan ini, dan semoga batamtoday.com semakin sukses kedepannya," pungkasnya.

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah (PPRB Pemda) Tahun 2019, dilaksanakan pada hari Rabu s.d. Jumat tanggal 3 s.d. 5 Juli 2019, bertempat di Best Western Hotel Batam, dengan peserta rapat berjumlah 430 Orang terdiri dari para Kepala Biro Organisasi Provinsi, Para Inspektur Daerah Provinsi, serta para Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota yang berasal dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi dan 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) Kabupaten/Kota yang dipilih secara selektif.

Rapat Koordinasi PPRB Pemda Tahun 2019, dilaksanakan dengan SPK Nomor 027/1365/Ortala, tanggal 27 Juni 2019. Total Nilai Kontrak sebesar Rp.759.980.000,- untuk 461 Orang dengan Rincian 20 Orang Panitia, 6 Orang Narasumber, 5 Orang Moderator dan 430 Orang Peserta.

Sebelumnya, berita online batamtoday.com dengan judul "Ruang Acara di Hotel BWP Panbil Kosong Melompong Kemendagri Diduga Lakukan Kegiatan Fiktif di Batam" ditulis pada Jumat 05-07-2018 pukul 15:40 WIB yang ditulis Putra Gema dengan alamat https://m.batamtoday.com/berita132528-Kemendagri-Diduga-Lakukan-Kegiatan-Fiktif-di-Batam.html, dan Telan Anggaran Rp 900 Juta.