Kejagung Serius Tangani Kasus Dua Oknum Jaksa yang Kena OTT

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 2 Juli 2019 | 09:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 332


Jakarta, InfoPublik- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum jaksa yang kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai dengan janji kami, kita sudah mulai melakukan pemeriksaan dan akan diterbitkan Surat Perintah Penyelidikannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Mukri dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7).

Menurut Mukri, keseriusan Kejaksaan menangani kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung KPK. "Hal ini segera dilakukan oleh Kejaksaan, terkait dengan kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap dua orang oknum jaksa atas nama YSP dan YH, serta tiga orang lainnya (2 orang pengacara dan 1 orang swasta," ujar dia.

Menyusul diserahkan oknum jaksa AW dan sesuai hasil gelar perkara (eksposes) oleh KPK, Sabtu (29/6), jelas Mukri, disimpulkan telah terdapat bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK menetapkan seorang oknum jaksa berinisial AW sebagai tersangka yang akan di lakukan penyidikan di KPK.

Sedangkan dua orang oknum jaksa berinisial YSP dan YH yang telah diserahkan oleh KPK ke Kejaksaan Agung telah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen dan Direktorat A pada Jamintel.

Pemeriksaan dilakukan guna Penyelidikan terkait keterlibatan YSP dan YH dalam kasus yang menjerat oknum jaksa AW. "Apabila dari hasil pemeriksaan kepada YSP dan YH itu diketemukan atau terindikasi tindak pidana korupsi, maka akan diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses hukum selanjutnya," ujar dia.

Menurut Mukri, kedua oknum jaksa tersebut pun harus menjalani pemeriksaan jaksa bidang pengawasan (Jamwas) terkait pelanggaran kode etik perilaku jaksa.

"Kejaksaan Agung meminta semua pihak dan masyarakat, mempercayakan penangaan kasus kedua oknum jaksa YSP dan YH kepada Kejaksaan sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi dari korps adhyaksa," kata dia.

Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada KPK yang telah bersinergi dalam menangani perkara ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yakin kejaksaan akan serius menangani perkara tersebut. Apalagi, tim KPK juga sudah dilibatkan dalam kasus ini.