Polisi Ringkus 4 Pelaku Perusakan dan Pembakaran Mobil Brimob

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 15 Juni 2019 | 18:33 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 996


Jakarta, InfoPublik- Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat pelaku perusuh sekaligus perusak dan pembakaran mobil operasional Brimob saat terjadi kericuhan 22 Mei 2019.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, para pelaku yang diamankan yakni SL, DI, WN, dan DO diduga telah merusak dan membakar kendaraan Brimob yang terparkir dijalan Tali Kota Bambu palmerah Jakarta Barat dan di jalan Brigjen Katamso tepatnya di Flyover Slipi Jakarta Barat.

"Kelompok kejahatan dimana aksinya selain untuk melakukan kerusuhan, mereka juga melakukan penjarahan" ujar Kombes Hengki, Jumat (14/6).

Selain itu, salah satu pelaku SL pun diduga telah mencuri tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah.

Hengki menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat melalui analisis CCTV yang diperoleh dari temuan di lapangan, didapatkan informasi bahwa pelaku SU merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan senjata api jenis Glock 17 dan tas merk Tumi yang dicuri dari mobil Brimob, di Slipi Jakarta Barat saat kerusuhan tanggal 22 Mei 2019.

"Ini kita tangkap 4 orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata api dan sebagainya," kata dia.

Menurut dia, pelaku pun mengakui bahwa benar telah mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa. Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas.

Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis Glock 17, 13 peluru, 1 unit sepeda motor, 4 unit HP, 1 buah jaket, 1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah celana, 1 pasang sepatu dan uang sejumlah Rp 1.135.000.