MK Mengundurkan Jadwal Sidang PHPU Selanjutnya Hari Selasa

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 14 Juni 2019 | 20:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 892


Jakarta, InfoPublik - Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan jadwal Persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) selanjutnya yang semula dijadwalkan Senin (17/6) menjadi Selasa (18/6).

"Persidangan PHPU diundur menjadi hari Selasa minggu depan," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Jakarta, Jumat (14/6).

Jadwal persidangan selanjutnya, dijadwalkan untuk mendengarkan kesaksian kuasa hukum KPU, Bawaslu, dan alat bukti yang dimiliki oleh termohon.

Alasan diundurnya persidangan, lanjut dia, karena kesepakatan majelis hakim MK yang mengakomodir penambahan keterangan seluruh pihak terkait. Sehingga, MK mendapatkan banyak data yang dijadikan dasar untuk memberikan putusan sesuai konstitusi dalam PHPU.

"Seluruh jadwal yang telah ditetapkan akan dirubah sesuai dengan keputusan pengunduran jadwal hari ini," imbuhnya.

Diketahui, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Solahudin Uno menggugat hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - Ma'aruf Amin dengan selisih sekitar 5 persen.

Hasil KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 55,50 persen suaran dan Prabowo-Sandi sebesar 44,50 persen suara.