Polisi Sebut Ada Dua Segmen di Aksi Kericuhan 21- 22 Mei

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 12 Juni 2019 | 09:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 258


Jakarta, InfoPublik- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei terbagi menjadi dua segmen.

Menurut dia, aksi yang pertama yang merupakan segmen satu adalah aksi damai. “Pada tanggal 21 Mei sekitar pukul 14:00, terus berjalan hingga pukul 15:00, sampai pukul 18:00 sekitar 3.000 massa. Itu melakukan penyampaiaan pendapat di muka umum secara tertib. Sesuai aturan, damai. Sesuai dengan undang- undang yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum, yaitu undang- undang  9 nomor 9 tahun 1998,” kata Irjen Mohammad Iqbal bersama Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Iqbal mengatakan, pada pukul 18:00 WIB, kordinator lapangan aksi meminta toleransi waktu bertepatan dengan momentum bulan Ramadan. “Meminta waktu untuk berbuka puasa , salat Magrib berjamaah dan lanjut Salat Isa sampai tarawih. Bahkan alhamdulillah, tanpa sekat seolah memang betul- betul satu bangsa, satu tanah air, satu saudara. Personil pengamanan dari TNI-Polri ikut berbuka puasa bersama dengan massa aksi,” ujar Iqbal.

Pada pukul 22:00 WIB, kordinator lapangan kembali kordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat agar massa bisa segera membubarkan diri. “ Massa kembali dengan tertib dan damai. Selesai,” jelas dia.

Segmen kedua, kata Iqbal, sangat berbeda dengan aksi massa damai sebelumnya di segmen pertama. “Segmen kedua. Pada pukul 22:30 WIB, tiba- tiba tidak ada kabar berita massa perusuh sekitar 500 massa di depan atau disamping Bawaslu melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap petugas,” kata dia.

Bahkan, kata dia, petugas yang mencoba mengimbau malah diserang massa perusuh tersebut. “BUkan saja menggunakan benda- benda yang kecil. Tapi menggunakan benda- benda yang mematikan,” jelas Iqbal.

Benda- benda yang digunakan massa untuk menyerang petugas diantaranya adalah bom molotov, petasan roket, batu besar, anak panah beracun, kelewang, pedang dan lainnya. “Artinya, massa tersebut sudah disetting, didesain untuk rusuh. Menyerang, memprovokasi  petugas,” tegas dia.

Kericuhan dan pengrusakan pun berlanjut hingga keesokan harinya di tanggal 22 Mei. Kerusuhan ini mengakibatkan kerusakan di mess petamburan Jakarta barat, Polsubsektor Petamburan, Polsubsektor Sabang, Pos Lantas Sarinah, Pos Lantas Slipi Jaya dan 3 ruko terbakar di Petamburan.

Selain itu, kendaraan yang rusak di Asrama Polisi Petamburan diantaranya, 15 kendaraan roda 4 dibakar, 18 kendaraan roda empat rusak sedang dan parah.

Untuk di Jalan Katamso Palmerah, 2 bus Brimob dibakar, 2 bus Brimob dirusak, 2 truk Brimob dirusak, 1 jeep rubicon dinas Brimob dirusak dan 1 toyota Rush dinas Brimob dirusak. Sedangkan di Polsubsektor Sabang ada dua sepeda motor yang dibakar.

Kejadian ini pun mengakibatkan ratusan petugas kepolisian harus mendapatkan perawatan diantaranya, 225 personil Polri harus medapatkan rawat jalan. Sedangkan 8 personil harus mendapatkan perawatan inap. Salah satunya adalah Wakapolsek Jatinegara, AKP Agus Sumarno yang harus mendapatkan perawatan karena mengalami luka di wajah.

Dalam kerusuhan tersebut, aparat kepolisian telah menangkap 447 orang terduga perusuh. Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan, antara lain di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.