:
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 1 Juni 2019 | 21:35 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 290
Jakarta,InfoPublik- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, karena masa jabatan Gubernur Ridho Ficardo akan habis Minggu (2/6/2019).
"Kemendagri menunjuk Boytenjuri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon I A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (1/6).
Menurut Bahtiar, dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, Mendagri direncanakan akan melaksanakan pelantikan Penjabat Gubernur Lampung, pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2019, di Gedung C Sasana Bakti Praja Kantor Pusat Kemendagri.
Bahtiar mengatakan, Penjabat Gubernur Lampung bertugas terhitung mulai Senin tanggal 3 Juni 2019 setelah akhir masa jabatan Gubernur Lampung pada tanggal 2 Juni 2019, dikarenakan tidak boleh adanya kekosongan Jabatan Gubernur Lampung.