Polisi Tangkap 68 Pelaku Terorisme pada Januari- Mei 2019

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 18 Mei 2019 | 08:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 326


Jakarta, InfoPublik- Sebanyak 68 pelaku tindak pidana terorisme ditangkap Tim Densus 88 Antiteror dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, dari 68 pelaku yang berhasil diamankan, 4 terduga teroris ditangkap pada Januari 2019. Satu tersangka di bulan Februari, 20 tersangka di bulan Maret dan 14 tersangka di bulan April.

"Pada bulan Mei sebanyak 29 tersangka yang terdiri dari 18 teroris kelompok JAD ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung Sulawesi Utara," kata dia di Mabes Polri, Jumat (17/5).

18 tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sedangkan 11 kelompok (Jemaah Islamiyah) lainnya ditangkap di Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang dan Madiun.

Dari 29 tersangka tersebut, 18 orang diantaranya terlibat dalam membuat bom. Sementara 9 orang lainnya merupakan anggota aktif JAD dan pernah terlibat pelatihan militer di dalam negeri dan di Suriah.

Sedangkan dua tersangka lainnya diketahui pernah hijrah ke Suriah dan belajar membuat bom asap di Aleppo.

Polisi pun menyita barang bukti dari para tersangka diantaranya adalah lima buah bom rakitan jenis TATP (triacetone triperoxide) atau The Mother of Satan yang berdaya ledak tinggi.

Selain itu, disita pula barang bukti lain berupa senapan angin, lima kotak peluru, satu pisau lempar, botol biang parfum berisi TATP, empat pistol dan dua busur panah.