Mendagri Belum Terima Pengajuan Perpanjangan FPI

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 17 Mei 2019 | 14:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 477


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini belum ada pengajuan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)  Ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Sampai sekarang belum ada pengajuan  perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), jadi kami belum bisa berkomentar banyak," kata Mendagri, di Jakarta, Jumat, (17/5).

Menurut Mendagri, pihaknya akan mempelajari dan memperhatikan aspirasi, yang meminta izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI tidak diperpanjang.

"Namanya aspirasi akan diperhatikan apapun bentuknya dan dari satu orangpun," tambahnya.