BNNP Babel Sita 6 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 14 Mei 2019 | 20:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 554


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran gelap 6 kilogram sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/5), Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, dalam kasus tersebut, tim BNNP Bangka Belitung mengamankan tiga orang pria berinisial HK (36), AV (23) dan AD (20).

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Selat Panjang, tembilahan, jambi, palembang kemudian menuju Bangka Belitung.

Tim BNNP Bangka Belitung berhasil mengidentifikasi empat orang kurir yang menggunakan dua mobil dari arah Tembilahan menuju kota Palembang. Bersama Polda Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan KSOP Cab. Muntok, tim gabungan melakukan pergerakan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui hanya ada satu mobil yang akan menyebrang ke wilayah Bangka Belitung. Pengejaran dilakukan. Senin, 13 Mei 2019 pukul 00.30 tim gabungan mengamankan tiga orang tersangka diatas sebuah kapal saat hendak bersandar di Pelabuhan Muntok Bangka Barat.

Penggeledahan dilakukan hingga akhirnya petugas menemukan satu tas besar didalam sebuah mobil yang dikendarai ketiga tersangka. Didalamnya berisi 6 kg sabu, 1.758 butir tablet ekstasi biru, 3029 butir tablet ekstasi hijau dan 31 butir happy five.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku telah tiga kali menyelundupkan sabu ke Bangka Belitung.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bangka Belitung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.