Kemendagri Harus Jadi Leading Sector Pemindahan Ibu Kota

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 10 Mei 2019 | 16:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 314


Jakarta,InfoPublik-Mantan Dirjen Otonomi Daerah yang kini menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Soni Sumarsono, mengatakan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus menjadi leading sector dalam proses pemindahan ibu kota.

“ Harus ada master plan 2019/2020 sampai 2030, jadi masterplan nya 10 tahun tentang apa yang dibangun, bagaimana membangunnya, dan lain-lain,” kata Sumarsono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (10/5).

Menurut Soni, Kemendagri diminta mengantisipasi antara lain regulasi penetapan ibu kota

“Ada satu kebutuhan untuk merevisi penetapan DKI Jakarta menjadi sebuah ibu kota, yaitu UU Nomor 29 Tahun 2007, intinya fungsi ibu kota tetap berjalan hanya lokasinya saja yang berbeda. Hal ini tentu akan menempatkan peran sentral Kemendagri dalam hal koordinasi, tata kelola pemerintahan, dan regulasi,” katanya.

Ia menambahkan, perlu adanya penyesuaian tingkat Undang-Undanng (UU), dan Peraturan Pemerintah (PP) yang terkait, termasuk penyiapan dokumen perencanaan makro seperti tata ruang.