BNN Musnahkan 169,68 Kg Sabu

:


Oleh Jhon Rico, Jumat, 10 Mei 2019 | 16:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 272


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 169,68 kilogram.

"Dengan pemusnahan ini, setidaknya lebih dari 848 ribu anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Heru Winarko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).

Barang bukti tersebut disita dari enam kasus berbeda diantaranya kasus 9,8 Kg Sabu di Dumai. Dalam kasus ini petugas mengamankan tersangka SY, AS, AR, AT, HA dan KA.

Kedua yakni terungkapnya kasus 20,9 Kg Sabu di Depok. Dalam kasus ini, petugas meringkus tersangka ZF dan MY.

Ketiga yakni kasus 1,7 Kg Sabu di Tarakan dengan menangkap R di daerah Selumit Pantai, Tarakan Kalimantan Utara. Ia kedapatan menyembunyikan sabu seberat 1,7 Kg di dalam jok speed boat.

Selain itu kasus 10 Kg Sabu di Asahan Sumatera Utara. Petugas mengamankan dua tersangka U dan R saat transaksi serah terima sabu di daerah jalan lintas Sumatera, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Juga barang bukti kasus 60 Kg Sabu di Batubara Sumatera Utara. BNN mengamankan dua orang tersangka berinisial SU dan SAG. Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka lainnya yaitu AWI di Dumai.

Terakhir adalah barang bukti kasus 67,1 Kg Sabu di Aceh Tamiang. Dalam kasus ini, tim BNN berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri ke Malaysia berinisial MN di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.