Bulan Ramadhan Jangan Hambat Kinerja

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 3 Mei 2019 | 14:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 439


Jakarta,InfoPublik- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo, meminta pada jajarannya agar bulan suci Ramadhan tidak menghambat kinerja.

Hal itu disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno, dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal, dan menyambut bulan suci Ramadhan 2019/1440 H.

 "Walaupun bulan Ramadhan sedang berpuasa, kinerja dan kerjanya tetap," kata Didik, di ruang Sasana Bakti Praja, Kemendagri, Jumat, (3/5).

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/3405/SJ, tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendagri, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), pada bulan Ramadhan 1440 Hijriyah ditetapkan jam kerja ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

Pertama, jam kerja pada  Hari Senin - Kamis pukul 08.00-15.00, sementara jam kerja pada Hari Jumat pukul 08.00- 15.30.

Kedua, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan adalah 32,50 jam per minggu.

"Jam kerja pada bulan Ramadhan sudah diatur dan beban kerjanya tetap sama," katanya.