BNN dan PT Sampoerna Agro Tbk Teken MoU Pemberantasan Narkoba

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 24 April 2019 | 07:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 690


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT. Sampoerna Agro Tbk menandatangani nota kesepahaman kerjasama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), di Palembang, Selasa (23/4).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Deputi Pencegahan BNN, Drs. Ali Johardi dan Chief Operating Officer PT. Sampoerna Agro Tbk, Parluhutan Sitohang.

Kerjasama sama menyangkut penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan anti narkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT. Sampoerna Agro Tbk sebagai Penggiat Anti Narkoba, tes/uji narkoba, dan pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika.

Selain itu, kerjasama pun terkait pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) PT. Sampoerna Agro Tbk dalam upaya mendukung kegiatan program P4GN.

Hal ini mencangkup perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier. Serta pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba.