Empat Pelaku Perampok Pengemudi Ojek Online Diringkus Polisi

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 23 April 2019 | 08:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 176


Jakarta, InfoPublik- Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat pelaku perampok pengemudi ojek online di Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat.

Tiga dari empat pelaku dilumpuhkan petugas dengan menggunakan timah panas lantaran melawan dengan menggunakan senjata tajam.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/4), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan, keempat pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda yakni di Pluit, Kedoya Utara Kebon Jeruk dan di Kosambi, Tangerang.

Keempat pelaku yakni yakni SJ (29), SI (17 ), MO (24) dan TK (20). Ia menyebut bahwa satu pelaku berinisial RA (27) masih buron dan petugas masih terus melakukan pengejaran.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu set kunci leter T, dua bilah golok dan 1 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan para tersangka.

Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.