Kemendagri: Apel Pemerintah Desa Bukan Inisiatif Pemerintah

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 19 Maret 2019 | 17:37 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 208


Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagari) menegaskan Apel Pemerintah Desa se-Indonesia pada 30 Maret 2019, bukan inisiatif pemerintah, namun murni inisiatif dari Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan, dan Permasyarakatan Desa. 

“Apel Pemerintah Desa Se-Indonesia di GBK, sekaligus pemberian Gelar Bapak Pembangunan Kepada Bapak Presiden Jokowi murni inisiatif Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, Pemerintahan, Pemberdayaan, dan Permasyarakatan Desa," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, di Jakarta, Selasa (19/3)

Menurut Hadi, Kemendagri mengapresiasi langkah yang diambil oleh Badan Koordinasi Nasional Pembangunan Pemerintahan Pemberdayaan dan Permasyarakatan Desa tersebut.

“Kami apresiasi terhadap inisiatif acara tersebut, acara itu positif, namun juga perlu dilihat kembali, terutama penganggaran dan keamanan selama acara berlangsung,” ungkapnya.

Hadi menegaskan, munculnya isu yang berkembang yang mengaitkan pemerintah sengaja menyelenggarakan acara, menjelang penyelenggaraan pemilu juga perlu diklarifikasi.

“Pemerintah tidak pernah ikut campur terhadap acara tersebut, waktu yang diambil menjelang pemilu juga bukan inisiatif pemerintah,” tambahnya.