Mendagri Tidak Akan Panggil Gubernur Jateng

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 26 Februari 2019 | 16:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 289


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak akan memanggil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang  dianggap melanggar etika oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.

“Kemendagri tak punya kewenangan untuk melakukan klarifikasi atau memanggil kepala daerah," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (26/2).

Menurut Mendagri, seluruh kepala daerah yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pemilu Presiden (Pilpres 2019,  sudah sesuai aturan.

“Telaah Kemendagri seluruh kepala daerah yang kemarin muncul di Sumbar, Pak Anies, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sudah mengikuti proses perizinan kepada Panitia Pengawas setempat,” paparnya.

Mendagri menegaskan, seluruh kepala daerah yang menyatakan dukungannya itu telah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 karena telah mendapat izin dari Panwas.

"Kalau Bawaslu punya pertimbanganetika silakan, itu kan kewenangan Bawaslu. Tapi dari Kemendagri itu clear semua. Enggak akan mungkinlah kepala daerah yang tahu aturan, tahu hukum melanggar aturan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemendagri, terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, beserta 31 kepala daerah lainnya di Jateng.