Mendagri Belum Terima Surat dari Bawaslu

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 25 Februari 2019 | 23:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 106


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menyatakan  belum menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),  terkait pelanggaran netralitas Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, dan 31 kepala daerah lain.

 "Yang pertama, saya belum mendapatkan surat resmi hasil klarifikasi dari Bawaslu," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya , Senin, (25/2).

Menurut Mendagri,  setiap kepala daerah memiliki hak politik, dan berhak untuk berkampanye sesuai  ketentuan yang ada.

“Deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Ganjar dan 31 kepala daerah lainnya, sudah mengikuti proses yang seharusnya sehingga tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Mendagri mengungkapkan, persoalan etika yang diduga dilanggar oleh para kepala daerah tersebut  sesuatu yang sulit.

"Untuk Jateng yang saya pahami, sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah saya dengar dari Panwas Jateng sudah tidak ada masalah karena sesuai aturan yang ada," paparnya.

Sebelumnya, putusan Bawaslu Jateng Bawaslu Jateng menyatakan, deklarasi pemenangan kepada salah satu presiden dan calon wakil presiden, yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan 31 kepala daerah melanggar aturan.