Jumlah Caleg Mantan Koruptor Bertambah

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 8 Februari 2019 | 15:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 373


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan  jumlah caleg mantan koruptor bertambah.

"Nanti kita akan umumkan waktunya kapan, dan kita akan segera umumkan," kata Komisioner  KPU RI Ilham Saputra di kantornya, Jumat,(8/2).

Menurut Ilham, pihaknya masih melakukan pencocokan data caleg mantan koruptor ke KPU daerah.

Sebelum dipublikasikan, KPU harus memastikan caleg yang dimaksud betul-betul punya rekam jejak korupsi. 

"Kita harus hati-hati dalam mem-publish soal caleg mantan koruptor, karena kalau tidak hati-hati kemudian berbahaya sekali, kalau kemudian orang yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi," paparnya. 

Ilham memastikan, dari pertambahan jumlah caleg mantan napi koruptor, tidak ada caleg yang maju ke DPR RI. 

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan terdapat 49 caleg yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi.