BNN Amankan Lima Tersangka dan Sita 18 Kilogram Sabu di Riau

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 4 Februari 2019 | 21:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 421


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Jatim menangkap lima tersangka yang masuk dalam jaringan narkotika atas nama Aldo Sampang.

Dalam keteranganya, Senin (4/2), Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menjelaskan, tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Jatim menangkap lima tersangka di jalan Sukarno, Kel. Bukit Kayu Kapur, Kec. Bukit Kapur Kabupaten Dumai, Riau.

Kelima tersangka yang diamankan yakni FEB, HAS, AG, IS dan seorang perempuan berinisial WS. Petugas juga menyita barang bukti 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 18.345 gram (18 kg).

Selain itu, jelas Sulis, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa tiga buah tas ransel hitam, 12 unit handphone berbagai merk, buku rekening bank, kartu ATM dan paspport.

Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia dengan rute Selat Malaka - P. Rupat -Dumai, Jumat (1/2).

Setelah diadakan penyelidikan, kata Sulis, petugas berhasil menangkap lima tersangka di lokasi tersebut. Narkoba tersebut rencana akan dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk di edarkan di daerah Jatim.

"Selanjutnya Tsk dan BB narkotika di bawa ke BNNP Riau dan diserahterimakan kepada penyidik BNN Jatim untuk disidik dan dikembangkan," jelas Sulis.