Kemendagri Targekan Dua Minggu Cetak e-KTP

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 3 Februari 2019 | 19:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 494


Jakarta,InfoPublik- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan percetakan 4,8 juta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dapat selesai dalam waktu dua minggu.

“Semua daerah diberikan waktu 14 hari untuk menghabiskan blanko yang sudah didistribusikan. Namun jika sebelum 14 hari blanko sudah habis, maka daerah dapat meminta lagi kepada Kemendagri,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (3/2).

Menurut Zudan, jika dalam waktu 14 hari tidak dapat menuntaskan target tersebut, Dukcapil Kemendagri akan membantu pencetakan.

“Kalau 14 hari tidak selesai, daerah bisa datang untuk cetak di pusat. Kami bekerja sama dengan  Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI untuk pinjam alatnya. Kan per hari bisa cetak 35.000 sampai 70.000. Ini dengan mesin besar,” tegasnya.

 Zudan mengungkapkan,  daerah tidak perlu khawatir terkait anggaran karena pemerintah telah mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk percepatan pencetakan.

“Jadi daerah tidak perlu bingung. Dengan harapan di Februari semua e-KTP sudah tercetak. Karena syarat untuk menyelesaikan itu sudah tersedia,” paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya mensosialisasikan hal ini kepada seluruh daerah.

“Ini kan sudah kita anggarkan terus untuk pencetakan selama lima tahun, masa tidak selesai sih. Sudah saatnya selesai. Pusat dan daerah bahu membahu,” pungkasnya.