KPU Pertimbangkan Umumkan Caleg Mantan Koruptor di TPS

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 3 Februari 2019 | 19:19 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 138


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mempertimbangkan untuk mengumumkan nama-nama calon legislatif ((Caleg) mantan narapidana korupsi, di tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, pihaknya berharap  informasi tentang caleg mantan koruptor bisa diterima masyarakat.

"Mekanisme dan tempat pengumuman di TPS masih didiskusikan agar efektif," kata Pramono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (3/2).

Pramono memaparkan, KPU menginginkan para pemilih di TPS mendapatkan informasi tentang siapa saja caleg yang  mantan koruptor.

Pramono menegaskan, pihaknya membuka kemungkinan ada penambahan jumlah caleg koruptor.

 "Kemungkinan bertambah tetapi jumlahnya belum pasti. Sebab kami masih akan cek berulang-ulang, dan  sudah memeriksa beberapa nama lagi," ujarnya. 

Sebelumnya Ketua KPU RI , Arief Budiman, menyatakan  jumlah caleg mantan  koruptor kemungkinan bisa bertambah. 

"Setelah kami mengumumkan yang 49 caleg mantan koruptor dan calon anggota DPD mantan koruptor kemarin, dan kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah,” tambahnya.