Mendagri Harapkan Satpol PP Jaga Netralitas

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 30 Januari 2019 | 21:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 275


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan  kepada jajaran Satpol PP, yang merupakan bagian Aparatur Sipil Negara (ASN), agar  menjaga netralitas dalam Pemilu Serentak 2019.

“ASN harus netral termasuk jajaran Satpol PP melaksanakan perintah Bapak Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota secara tegak lurus dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di daerah,” kata Mendagri, usai  Rakornas Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Trantibumlinmas, di Hotel Mercure Ancol, Rabu, (30/1).

Menurut Mendagri, jajaran Satpol PP wajib menyukseskan Pemilu 2019, namun tidak boleh ikut kampanye atau mengikuti kegiatan mendukung salah satu pasangan calon presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Mendagri mengungkapkan, pemerintah pusat dan daerah, serta kesiapsiagaan dari aparat keamanan, termasuk jajaran Satpol PP, wajib mengantisipasi berbagai macam potensi kerawanan pemilu.

"Salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi, terkait Netralitas ASN, yakni dalam bentuk keberpihakan, intervensi dan intimidasi. Salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan manajemen ASN adalah “netralitas”, artinya setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk," paparnya.

Dia menambahkan, tahapan pemilu menjadi sangat penting bagi seluruh masyarakat, terutama bagi jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah, karena biasanya potensi gangguan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum.

"Mari kawal Pemilu Serentak 2019, jaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di daerahnya masing-masing. Dan jangan lupa lawan racun demokrasi, yaitu politik uang, ujaran kebencian, fitnah berita bohong, hoaks, politisasi SARA," pungkasnya.