Mendagri: Tidak Ada Alasan Penundaan Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 30 Januari 2019 | 09:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 267


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tjahjo Kumolo menyatakan,  tidak terdapat alasan penundaan Pemilu Serentak 2019.

 "Tidak ada alasan apa pun pemilu ditunda kecuali ada bencana alam di satu Tempat Pemungutan Suara atau TPS, satu desa atau kecamatan baru bisa," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/1).

Menurut Mendagri,  pemerintah daerah akan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah agar dapat bekerja dengan baik menyukseskan pesta demokrasi. 

Mendagri menegaskan,  kesiapan pemerintah pusat dan daerah dalam bersinergi dengan TNI-Polri untuk pengamanan proses pemilu.

"Pemda bisa bersinergi dengan kepolisian dan TNI untuk mendukung sukses dan lancarnya pileg dan pilpres serentak,"ujarnya.

Dia menambahkan, sinergi itu  bertujuan mendukung penuh KPU yang mempunyai pasukan, sampai tingkat  TPS agar Pemilu 2019 berjalan dengan baik.

 Pemilu Serentak 2019, baik Pemilu Presiden (Pilpres), dan Pemilu Legislatif (Pileg) akan digelar pada Rabu, 17 April 2019.