KPU akan Umumkan Caleg Mantan Koruptor

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 29 Januari 2019 | 14:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 564


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan  daftar nama calon legislatif (Caleg), mantan napi korupsi yang mengikuti pemilu 2019.

"Dalam waktu dekat dan kemungkinan kalau tidak Januari ini ya awal Februari. Tapi prinsipnya akan kita umumkan. Dipastikan akan kita umumkan," kata Komisioner KPU RI  Wahyu Setiawan, di kantornya, Selasa, (29/1).

Menurut Wahyu, KPU memang sudah punya komitmen mengumumkan eks napi korupsi yang mengikuti pemilu 2019.

Wahyu mengungkapkan,agenda tersebut menjadi salah satu kebijakan yang diambil KPU lewat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita sudah punya komitmen, dan saya pernah mewakili diutus rapat pleno untuk datang ke KPK, berkoordinasi dengan rencana pengumuman caleg mantan napi korupsi,” paparnya.

Dia menyatakan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi akurat, terkait dasar hukum para mantan napi korupsi.

Reencana pengumuman caleg mantan napi korupsi,kata Wahyu,  secara substansial tidak memiliki persoalan apapun.

"Kami sedang dan telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum, antara lain KPK untuk memastikan akurasi data,” tambahnya.