UU Bilateral Indonesia-Belarus Bisa Merambah Ke Dua Bidang Ini

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 29 Januari 2019 | 10:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 307


Jakarta, InfoPublik - Perjanjian kerjasama bilateral antara Indonesia dan Belarus dapat saling menguntungkan, karena berpotensi merambah ke bidang tenaga kerja dan sumber daya alam.

"Indonesia membutuhkan modal dan produk teknologi, sedangkan Belarus membutuhkan sumber daya alam dan tenaga Indonesia yang besar," kata Angota Komisi I DPR RI Timbul P Manurung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/1).

Dia mengakui, perundangan ini hanya mengatur khusus kerjasama perundangan sektor industri pertahanan. Tidak menutup kemungkinan kerjasama antara kedua negara dapat diperluas ke berbagai bidang karena kerjasama sudah terjalin dalam politik, ekonomi dan perdagangan, dan teknik.

"Kami menyatakan setuju tentang kerjasama industri pertahanan dan ditindaklanjuti sesuai peraturan DPR," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, kerjasama berpotensi merambah ke berbagai bidang yang dimiliki oleh Indonesia. Jadi hubungan kedua negara akan lebih erat, ketika diatur secara khusus dalam perundangan yang berlaku.

"Kerjasama harus disahkan dalam bentuk Undang-undang (UU)," imbuhnya.

UU Kerjasama dengan Belarus akan meletakan landasan hukum yg kokoh antara kedua negara. Apalagi, kedua negara telah menjalin kerjasama yang cukup lama dalam berbagai bidang termasuk pertahanan.

"Hubungan diplomatik antara RI dan Belarus sudah berlangsung selama 25 tahun," kata dia.

Terkait dengan pertahanan, Belarus memiliki industri pertahanan yang maju setara dengan yang dimiliki oleh negara-negara eropa lainnya. Beberapa kerjasama penting dalam kerjasama pertahanan kedua negara meliputi ahli teknologi, pembekalan pemeliharaan teknologi, peningkatan produk dan jasa.

"Sebagai negara pecahan Rusia, Belarus memiliki teknologi yang maju," imbuhnya.