Mendagri: Pemerintah Tetap Berlakukan Moratorium DOB

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 25 Januari 2019 | 14:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 374


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah masih tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah, sehingga belum bisa memenuhi aspirasi 314 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam,” kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (25/1).

Menurut Mendagri, hingga sekarang masih banyak daerah yang minta dimekarkan.

Mendagri mengingatkan, persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan Rp300 milyar per kabupaten/kota.

“Saya tidak mau mengambil risiko, dan sementara kita tunda dulu untuk 314 DOB,” tegasnya.

Mendagri menegaskan, sekarang saja dengan 514 kabupaten/kota hampir 80 persen itu anggaran pemerintah pusat. Apalagi kalau ditambah 314 daerah baru. Perlu memperhatikan persiapan SDMnya, belum membangun Polda sampai kapolseknya, Kodam atau Kodim sampai bawahnya, pangkalan angkatan, dan sebagainya.

“Ini harus dicermati dengan baik,” ujarnya.

Mendagri mengungkapkan, pihaknya memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan layanan publik, namun harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan, dan sumber daya manusia yang ada.

“Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah, baik dari DPD dan DPR serta aspek-aspek lainnya seperti anggaran DOB,” pungkasnya.